
Rapat Evaluasi Pelaksanaan Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) pada Pengadilan Negeri Tasikmalaya.

Tasikmalaya - Selasa, 2 Desember 2024 - Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Tasikmalaya, diadakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) pada Pengadilan Negeri Tasikmalaya. Rapat dibuka dengan penyampaian hasil temuan oleh QMR (Quality Management Representative), Ibu Dr. Etik Purwaningsih, S. H., M. H. Adapun terhadap penyampaian hasil temuan ini sudah dilakukan tindak lanjut sehingga melalui rapat ini pelaksanaan Pengawasan Antar Bidang Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Pengadilan Negeri Tasikmalaya Tahun 2024 dinyatakan selesai.
Rapat dilanjutkan dengan pembinaan dan evaluasi oleh Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Bapak Khoiruman Pandu Kesuma Harahap, S.H., M.H., diantaranya menyampaikan terkait dengan pelayanan yaitu harus senantiasa mengedepankan Budaya Kerja 5S (senyum, sapa, salam, sopan, santun) + 5R (rapi, resik, rawat, rajin, dan ringkas), menjaga Integritas dan memperkuat tata regulasi serta senantiasa berpedoman pada SOP dalam melaksanakan pekerjaan dengan terus melakukan Monev guna tercapainya perbaikan kebaikan sebagaimana motto PN Tasikmalaya.
Adapun Rapat Evaluasi Pelaksanaan Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) pada Pengadilan Negeri Tasikmalaya dihadiri oleh Bapak / Ibu Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Fungsional / Struktural dan seluruh pegawai Pengadilan Negeri Tasikmalaya. Rapat ditutup dengan penyerahan laporan hasil sertifikasi AMPUH pada PN Tasikmalaya dari Ibu Dr. Etik Purwaningsih, S. H., M. H., selaku QMR kepada Bapak Khoiruman Pandu Kesuma Harahap, S.H., M.H., selalu Ketua Tim Ampuh.



























