
Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No.7, 8, dan 9 tahun 2016

Tasikmalaya, 3 Januari 2025 bertempat di ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Tasikmalaya diadakan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No.7, 8, dan 9 tahun 2016. materi sosialisasi ini disampaikan oleh Bapak Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya. Perma Nomor 7 Tahun 2016 membahas mengenai penegakan disiplin kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya terutama yang berkaitan dengan disiplin dalam waktu kerja. Perma Nomor 8 Tahun 2016 membahas tentang pengawasan dan pembinaan atasan langsung di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya. Dalam hal ini diharapkan setiap atasan langsung Pengadilan Negeri Tasikmalaya dapat memberikan contoh yang baik terhadap bawahannya dan masing-masing aparatur bertanggung jawab dengan apa yang dilakukannya. Perma Nomor 9 Tahun 2016 mengatur tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya. Perma ini mengatur mengenai pengaduan dari masyarakat, instansi lain di luar pengadilan, maupun internal pengadilan. Di akhir acara, Bapak Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya berharap agar semua aparatur Pengadilan Negeri Tasikmalaya melaksanakan isi dari Perma No.7, 8, dan 9 Tahun 2016.



























