Sosialisasi Perma Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Perma Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik serta Perma Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum

Tasikmalaya - Selasa, 11 Februari 2025 bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Tasikmalaya dilaksanakan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik Kepada Pihak Eksternal serta Perma Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung Secara Elektronik. Acara ini dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Dr. Etik Purwaningsih, S.H., M.H., dan dihadiri oleh para Hakim, Panitera, para Panitera Muda Pengadilan Negeri Tasikmalaya serta Perwakilan dari BRI Kota Tasikmalaya, PT BPR Sinar Mas Pelita, PT BPR Nusumma Singaparna, PT BPR Nusamba Singaparna, PT Bank Danamon Indonesia, Tbk, PT Bank Mayapada, PT BPR Siliwangi Tasikmalaya, PT BPR Cipatujah Jawa Barat, PT BPR Permata Dhanawira. (rw)