
Webinar Proyeksi Peran Litmas Menuju Pelaksanaan Alternatif Pemidanaan dalam KUHP 2023

Tasikmalaya - Kamis, 13 Februari 2025 bertempat di Pengadilan Negeri Tasikmalaya menindaklanjuti Surat Undangan Nomor : PAS.5-PK.06.01-88 perihal Webinar Proyeksi Peran Litmas Menuju Pelaksanaan Alternatif Pemidanaan dalam KUHP 2023 dengan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan mengikuti acara tersebut secara daring yang bertempat di Ruang Pusat Kendali Pengadilan Negeri Tasikmalaya, yang diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Bapak Khoiruman Pandu Kesuma Harahap, S.H., M.H. dan didampingi oleh Panitera Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Ibu Rina Fasiola, S.H.
Acara webinar ini bertujuan untuk memaparkan hasil temuan kunci penggunaan Litmas oleh aparat penegak hukum di beberapa wilayah Indonesia sebagai proyeksi pelaksanaan alternatif pemidanaan KUHP 2023, mengumpulkan masukan terhafap temuan kunci penggunaan Litmas oleh aparat penegak hukum di beberapa wilayah Indonesia, dan mendiskusikan gambaran peluang dan tantangan pola kerja antar Pembimbing Kemasyarakatan Bapas (PK-BAPAS) dengan aparat penegak hukum dan institusi lain, terkait temuan kunci penggunaan Litmas di beberapa wilayah Indonesia dalam rangka mempersiapkan pemberlakuan KUHP 2026. (RN)



























