
Pemusnahan Barang Bukti Hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)

Tasikmalaya - Kamis, 27 Februari 2024 Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Bapak Khoiruman Pandu Kesuma Harahap, S.H., M.H., menghadiri undangan yang bertempat di Mapolres Tasikmalaya Kota. Undangan ini terkait dengan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Nomor : B / 124 / II / OPS.4.5 / 2025 tanggal 21 Februari 2025.
Acara dilanjutkan dengan kegiatan Launching Baksos Polri Presisi.




























