Pengadilan Negeri Tasikmalaya Melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan

Tasikmalaya - Senin, 21 April 2025, bertempat di Pengadilan Negeri Tasikmalaya, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan Nomor 10/Pdt.Eks/2023/PN Tsm jo 27/Pdt.G/2021/PN Tsm. Rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya yang diikuti oleh Panitera dan Jurusita Pengadilan Negeri Tasikmalaya serta dihadiri oleh Kuasa Pemohon, Kapolres Kota Tasikmalaya dan jajaran serta perwakilan dari Kodim Tasikmalaya, BPN Kota Tasikmalaya, dan Lurah setempat. (mrs)