
Pertemuan Rutin dan Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (PERISAI BADILUM) Episode ke-6.

Tasikmalaya – Rabu, 30 April 2025, Bertempat di Ruang Pusat Kendali, Pengadilan Negeri Tasikmalaya mengikuti Pertemuan Rutin dan Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (PERISAI BADILUM) Episode ke-6 secara daring melalui zoom. Kegiatan ini diikuti langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Bapak Khoiruman Pandu Kesuma Harahap, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Ibu Dr. Etik Purwaningsih, S,H,M M.H., Para Hakim, dan Para Cakim pada Pengadilan Negeri Tasikmalaya.
PERISAI BADILUM merupakan salah satu agenda rutin Ditjen Badilum yang bertujuan untuk mempererat koordinasi dan komunikasi antar aparatur peradilan umum, serta sebagai sarana berbagi informasi, inovasi, dan pemecahan masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas-tugas peradilan.
Acara PERISAI BADILUM episode kali ini mengangkat tema: “Pemaafan Hakim dalam era baru Hukum Pidana: Lebik dari Sekedar memaafkan?”, dengan Narasumber dari Guru Besar Hukum Pidana Universitas Diponegoro Bapak Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum, dan Ketua Umum ASPERHUPIKI, Bapak Dr. Fachrizal Afandi, S.Psi., S.H., M.H..
Dalam episode ke-6 ini, berbagai isu aktual dan kebijakan strategis di lingkungan peradilan umum menjadi fokus pembahasan. Forum ini juga menjadi wadah interaktif antara pimpinan Ditjen Badilum dan satuan kerja di seluruh Indonesia dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan peradilan. (SR)



























