
Pendampingan Desk Evaluasi Zona Integritas oleh Pengadilan Tinggi Bandung

BANDUNG (www.pn-tasikmalaya.go.id) Jumat, 05 November 2021. Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya Dr. Gutiarso, SH., MH. dan Ketua Zona Integritas Zeni Zenal Mutaqin, SH., MH. mengikuti kegiatan pendampingan Desk Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Bandung dengan pemateri Jeanny Hilderia Veronica Hutauruk, S.E., Ak., M.M. Widyaiswara Alhi Utama BLDK Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI.
Ditempat terpisah Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Panitera, Sekretaris dan Para Koordinator Area mengikuti kegiatan tersebut secara Daring dari Ruang Command Center Pegadilan Negeri Tasikmalaya. Dalam kesempatan tersebut, KPN Tasikmalaya mempresentasikan hasil pembangunan zona interitas di Pengadilan Negeri Tasikmalaya bersama 4 Pengadilan Negeri lain di Wilayah PT Bandung yang akan di usulkan menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Hal tersebut sebagai bentuk latihan sebelum menghadapi Desk Evaluasi oleh Tim Penilai Nasional (TPN) Zona Integritas Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Semoga Pengadilan Negeri Tasikmalaya pada Tahun ini mendapatkan Predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dari Kemenpanrb, sebagai bentuk komitmen dan integritas kami dalam pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Tasikmalaya.
(Humas/PTIP)



























