
PN Tasikmalaya Sukses Laksanakan Eksekusi Pengosongan


PN Tasikmalaya Sukses Laksanakan Eksekusi Pengosongan
Tasikmalaya, 8 Juli 2025 – Pengadilan Negeri Tasikmalaya melaksanakan eksekusi pengosongan dan penyerahan objek perkara perdata Nomor 4/Pdt.Eks/2019/PN Tsm jo. No. 100/Pdt/2018/PT Bdg jo. No. 28/Pdt.G/2017/PN Tsm. Eksekusi dipimpin langsung oleh Panitera PN Tasikmalaya, Ibu Rina Fasiola, S.H., bersama Panitera Muda, Jurusita Pengganti dan Petugas lainnya dari PN Tasikmalaya.
Pelaksanaan eksekusi berjalan lancar dan tertib, dengan bantuan pengamanan ketat dari berbagai unsur. Sebanyak 200 personel dari Polres Tasikmalaya, 20 personel dari Kodim Tasikmalaya, 20 anggota Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya, serta 10 petugas dari Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya turut dikerahkan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Objek sengketa telah diserahkan kepada pihak yang berhak berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Tidak ada perlawanan dari pihak tergugat selama proses berlangsung.
PN Tasikmalaya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu kelancaran pelaksanaan eksekusi ini. (dmi)



























