
Pengadilan Negeri Tasikmalaya Goes To Cipatujah: Mempererat Kekeluargaan dan Kampanye Anti Penyuapan melalui Public Campaign SMAP

Tasikmalaya, Sabtu 26 Juli 2025 — Dalam semangat kebersamaan dan integritas, keluarga besar Pengadilan Negeri Tasikmalaya menggelar kegiatan touring bertajuk “Pengadilan Negeri Tasikmalaya Goes To Cipatujah: Mempererat Kekeluargaan dan Kampanye Anti Suap melalui Public Campaign Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)”, yang berlangsung pada hari Sabtu, 26 Juli 2025 di Pantai Pamayang, Cipatujah,merupakan pantai yang ada di selatan Kabupaten Tasikmalaya.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pimpinan, hakim, pegawai, dharmayukti karini, serta keluarga besar Pengadilan Negeri Tasikmalaya. Touring ini bukan hanya sekadar ajang rekreasi, namun juga menjadi momen penting untuk mempererat kekeluargaan, meningkatkan kekompakan, serta menumbuhkan semangat kerjasama di lingkungan kerja.

Yang menjadi sorotan utama dari kegiatan ini adalah pelaksanaan Public Campaign Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Melalui Public Campaign ini, Pengadilan Negeri Tasikmalaya ingin menegaskan komitmennya terhadap penerapan prinsip-prinsip integritas dan transparansi dalam setiap lini tugas dan pelayanan publik. Public Campaign dilakukan dengan membagikan brosur berisi materi edukatif kepada masyarakat sekitar pantai mengenai pentingnya menolak segala bentuk suap dan gratifikasi, serta mengajak masyarakat untuk turut mengawasi dan mendukung peradilan yang bersih dan berkeadilan.
Pantai Pamayang yang terkenal akan keindahannya menjadi tempat yang tepat untuk merekatkan hubungan kekeluargaan sekaligus memperkuat semangat anti suap. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Pengadilan Negeri Tasikmalaya dalam mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan sesuai standar ISO 37001. (dsu)



























