Logo PN2Berahlak

  • WhatsApp Image 2026 01 12 at 10.54.49
  • ZI
  •  

    WhatsApp Image 2025 05 28 at 11.07.29 9c8bed57

  •  
     
     
     
     
    Pos Bakum
  •  
     
     

    ZI

  •  
     

    RM

  •  
    persentasi
  •  
     
     
     

    eberpadu

  • 7

  • 7
  • 8
  • 9
  • IMBAUAN WASPADA!!!

    MODUS PENIPUAN

    Menghubungi Anda via Telepon, SMS, WhatsApp, atau Media Sosial lainya. Mengaku sebagai Ketua atau Wakil Ketua Pengadilan, Pejabat Pengadilan, atau Pegawai Pengadilan Negeri Tasikmalaya. Meminta uang, proyek, kegiatan, atau menawarkan bantuan menyelesaikan perkara hukum.

    Hubungi Untuk Konfirmasi

  • Selamat Datang

    Assalamu'alaikum warahmatullahiwabarakatuh Puji syukur kehadirat Allah SWT atas terwujudnya situs resmi Pengadilan Negeri Tasikmalaya Kelas IA dengan Alamat https//www.pn-tasikmalaya.go.id

  • Sertifikat ZI Wilayah Bebas Korupsi (WBK)

    Pengadilan Negeri Tasikmalaya Kelas 1A atas prestasinya sebagai salah satu Unit kerja pelayanan dari Mahkamah Agung RI yang berhasil memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

    Selengkapnya

  • Sertifikat AMPUH

    Pengadilan Negeri Tasikmalaya Menerima Penghargaan SertifikAsi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH). Dengan predikat "UNGGUL" pada tahun 2025.

  • Aplikasi E-Peduli PT Bandung

    Merupakan sebuah upaya dalam pelaksanaan Perlindungan Hukum, terutama bagi masyarakat kecil.

    Kunjungi Website

  • e-BERPADU

    Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) adalah Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum.

    Kunjungi Website

  • Mekanisme Permohonan dan Pelaksanaan Eksekusi Riil

    Selengkapnya

  • SIWAS

    Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya, Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia akan merahasiakan identitas diri anda sebagai whistleblower dan menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan

    Laporkan !!!

  • Pendaftaran Perkara Secara Online

    E - Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.

    Daftar

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSBAKUM

    Lebih Lanjut

rapat Merupakan data statistik perkara dalam pelayanan Informasi perkara pada PN Tasikmalaya 

Tilang Anda bisa menemukan informasi Denda Tilang, dengan memasukkan Nama atau Nomor Register Tilang atau Nomor Polisi.

Pendaftaran Perkara online Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) atau dikenal dengan SP4N-LAPOR.

Biaya Pangilan Lampiran SK Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya Klas IA  Nomor : 61/SK.KPN. W11.U9/HK2.4/III/2026 Panjar Perkara Perdata.

Jadwal Sidang Selain dapat dilihat pada SIPP, Anda juga dapat melihat jadwal sidang yang akan dilaksanakan hari ini "Tekan Gambar Diatas".

sipp1 Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi untuk membantu dalam memonitoring proses penyelesaian perkara.

Program Unggulan

Mengacu kepada pelayanan yang Prima terhadap pengguna Peradilan, yakni berdasarkan azas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan.




Khutbah Jum'at Masjid Al Ikhlas Pengadilan Negeri Tasikmalaya : “ hidup di dunia hanyalah sekejap dan sementara”

Ditulis oleh Administrator on .

WhatsApp Image 2025 08 01 at 18.38.32 2fd42c9c

Tasikmalaya - Jumat, 1 Agustus 2025 diadakan Shalat Jumat Rutin di Masjid Al-Ikhlas Pengadilan Negeri Tasikmalaya. Dalam shalat Jumat ini Bapak Ade Sajidin , S.H. selaku khatib menyampaikan khutbah. Isi dari khutbah ini adalah mengingatkan bahwa hidup di dunia hanyalah sekejap dan sementara, sedangkan kematian adalah pintu yang pasti kita masuki untuk menuju alam akhirat yang kekal. Maka mari kita gunakan sisa waktu ini untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah swt, dengan memperbanyak amal saleh yang bisa kita lakukan. Karena ia yang akan menjadi satu-satunya bekal yang akan kita bawa menuju akhirat. Allah berfirman dalam Al-Qur’an: Artinya, “Bawalah bekal, karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Dan bertakwalah kepada-Ku wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat.” (QS Al-Baqarah [2]: 197)

Tidak ada satu pun di antara kita yang tahu kapan ajal akan tiba. Tidak ada manusia yang bisa memastikan bahwa ia akan membuka matanya esok pagi, atau ia masih sempat pulang ke rumah sore nanti. Sebab kematian datang tanpa aba-aba dan tanpa pengingat waktu. Ia bisa menjemput di tengah tawa, di sela-sela rencana, atau bahkan di saat kita merasa paling sehat dan paling aman. Allah berfirman dalam Al-Qur’an: Artinya, “Setiap umat mempunyai ajal (batas waktu). Jika ajalnya tiba, mereka tidak dapat meminta penundaan sesaat pun dan tidak dapat (pula) meminta percepatan.” (QS Al-A’raf, [7]: 34).

Dengan tidak diketahuinya ajal tiba, maka kita harus tetap menjaga ketakwaan, sehingga kapan pu kita dipanggil oleh Alloh SWT kita harus siap. Dengan Taqwa kita akan mengerjakan kebaikan dan meninggalkan keburukan. Dengan taqwa kita seharusnya menghindari hal-hal yang terlarang seperti perilaku, koruptif, manipulatif dan hal-hal yang terlarang oleh agama sejalan dengan nilai-nilai positif dalam kehidupan bernegara kita. Tidak melakukan korupsi, manipulasi, penyuapan, dan perbuatan tercela lainnya. (va)

}); })(jQuery);