
Pimpinan PN Tasikmalaya melaksanakan Monev Tim Pembangunan SMAP

Tasikmalaya – Kamis, 07 Agustus 2025 Pimpinan beserta Tim Pembangunan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Pengadilan Negeri Tasikmalaya melaksanakan rapat terkait pengumpulan dokumen SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Bapak Khoiruman Pandu Kesuma Harahap, S.H.,M.H.,(sebagai Manajemen Puncak) dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Ibu Dr. Etik Purwaningsih, S.H., M.H. (sebagai ketua FKAP/Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan), serta dihadiri oleh segenap Tim Pembangunan SMAP Pengadilan Negeri Tasikmalaya.
Dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya Bapak Khoiruman Pandu Kesuma Harahap, S.H.,M.H. menyampaikan agar Tim Pembangunan SMAP melengkapi dokumen SMAP dengan penuh tanggungjawab dan saling berkoordinasi. Program Pembangunan Sistim Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) adalah bentuk komitmen Pengadilan Negeri Tasikmalaya untuk mencegah, meminimalisir ataupun mengendalikan supaya tidak terjadi praktik-praktik suap ataupun gratifikasi di Pengadilan Negeri Tasikmalaya.(aas)



























