
RAPAT DINAS RUTIN BULAN SEPTEMBER PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA BAHAS EVALUASI KINERJA DAN SOSIALISASI INOVASI LAYANAN

Pengadilan Negeri Tasikmalaya melaksanakan Rapat Dinas Rutin Bulan September 2025 bertempat di ruang sidang utama. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya Bapak Khoiruman Pandu Kesuma Harahap, S.H., M.H. serta dihadiri oleh para Hakim, Pejabat Struktural, Fungsional, dan seluruh pegawai.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya menyampaikan evaluasi dan capaian kinerja selama bulan September. Evaluasi ini meliputi berbagai aspek, mulai dari pelaksanaan tugas peradilan, administrasi, pelayanan publik, hingga kedisiplinan pegawai. Hal ini dimaksudkan sebagai bahan refleksi sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kinerja agar pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dapat berjalan optimal.
Dalam kesempatan yang sama Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya menyampaikan Renstra Tahun 2026 agar dipahami oleh seluruh aparatur PN Tasikmalaya terkait rencana-rencana strategis yang akan dilaksanakan oleh PN Tasikmalaya pada tahun 2026 sebagai mana yg diamanatkan Mahkamah Agung.

Selain itu, dalam rapat juga dilakukan sosialisasi mengenai inovasi layanan terbaru PN Tasikmalaya oleh Sekretaris PN Tasikmalaya Bapak Wisnu Giri Prasetyo, S.H., M.H., yaitu “WhatsApp On Call”. Inovasi ini dihadirkan sebagai salah satu upaya meningkatkan aksesibilitas informasi dan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih cepat, mudah, dan transparan melalui media komunikasi 'Whatsapp' yang akrab digunakan sehari-hari.
Diakhir kegiatan rapat dilaksanakan penyerahan penghargaan / reward bagi aparatur PN Tasikmalaya yang berprestasi dan penyerahan bingkisan untuk para pegawai PPNPN yang diserahkan terakhir setelah dilantik menjadi pegawai PPPK.
Dengan adanya rapat dinas rutin ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Tasikmalaya semakin solid dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya serta mampu menghadirkan pelayanan yang profesional, modern, dan berintegritas. (dsu)



























