
Perjanjian Kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Negeri Tasikmalaya dengan PT. Bank Tabungan Negara (PERSERO) Tbk

Tasikmalaya – Jumat, 3 Oktober 2025 bertempat di ruang pusat kendali diadakan acara Perjanjian Kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Negeri Tasikmalaya diwakili oleh Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Bapak Khoiruman Pandu Kesuma Harahap, S.H., M.H. dengan PT. Bank Tabungan Negara (PERSERO) Tbk atau BTN yang diwakili oleh Ibu Fransisca selaku Branch Manager. Perjanjian Kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) ini membahas tentang Program Bale Solusi dan Pemberian Fasilitas Kredit Ringan BATARA Non Payroll kepada Karyawan Pengadilan Negeri Tasikmalaya. Dengan adanya acara ini diharapkan memberi keringanan serta kemudahan Aparatur Pengadilan Negeri Tasikmalaya dalam menggunakan fasilitas perbankan. (va)



























