
Penutupan Pendampingan SMAP secara Daring

Tasikmalaya - Jumat, 3 Oktober 2025 Pimpinan beserta Tim Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Pengadilan Negeri Tasikmalaya menghadiri undangan penutupan pendampingan SMAP secara daring dari Ketua Pokja Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) beserta tim pendamping Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. Dalam acara ini diawali oleh pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI kemudian dilanjutkan dengan sambutan ketua pokja Muh. Djauhar Setyadi yang menyampaikan bahwa inti dari program SMAP ini adalah bukan pada dokumen melainkan penerapan atau implementasi dari kegiatan yang telah direncanakan yang kemudian dievaluasi serta ada perbaikan berkelanjutan oleh satuan kerja. Dalam acara ini juga disampaikan hasil pendampingan SMAP 2025 oleh koordinator pembangunan SMAP, bapak Ahmad Nur. Penyampaian tahap evaluasi SMAP oleh koordinator evaluasi SMAP, bapak Samsul Bahri. Penyampaian metode pengunggahan dokumen final dalam aplikasi SMAP oleh bapak Zullvan Sugiantoro.
Ketua Pokja SMAP berharap banyak satuan kerja yang memperoleh sertifikat SMAP serta apabila ada satuan kerja SMAP yang ditangguhkan dapat mengikuti kembali pada periode berikutnya. Acara diakhiri dengan tanya jawab dan doa. (va)



























