
Pengadilan Negeri Tasikmalaya dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Tegaskan Komitmen Bersama dalam Pembangunan SMAP

Tasikmalaya, 7 Oktober 2025 – Dalam upaya menciptakan lingkungan peradilan yang bebas dari praktik penyuapan, Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya Bapak Khoiruman Pandu Kesuma Harahap, S.H.,M.H., didampingi oleh Wakil Ketua Ibu Dr. Etik Purwaningsih, S.H.,M.H., menerima kunjungan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya yang dihadiri langsung oleh Bapak Agus Khausal Alam, S.H., M.H., selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya beserta Jajarannya. Acara yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tasikmalaya ini bertujuan untuk meneguhkan komitmen bersama dalam mendukung pembangunan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di Pengadilan Negeri Tasikmalaya dan sebagai bagian dari sosialisasi eksternal SMAP kepada Mitra kerja.
Sebagai Mitra Kerja, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya dalam kesempatan tersebut menyampaikan komitmennya bekerjasama dalam mendukung pembangunan dan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di Pengadilan Negeri Tasikmalaya. Melalui acara ini diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya besar untuk meningkatkan integritas dan transparansi serta sinergitas dalam penyelenggaraan peradilan di Indonesia. (rw)



























