
Penganugerahan Penghargaan Satuan Kerja Berintegritas di Lingkungan Mahkamah Agung Tahun 2025

Jakarta - Selasa, 9 Desember 2025, Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Bapak Khoiruman Pandu Kesuma Harahap, S.H., M.H., dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Ortala, Bapak Miftahul Arifin, S.Ip menghadiri acara Penganugerahan Penghargaan Satuan Kerja Berintegritas di Lingkungan Mahkamah Agung Tahun 2025 yang bertempat di Balairung Mahkamah Agung RI. Acara ini diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI sekaligus dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia dengan mengusung tema "Satukan Aksi, Basmi Korupsi".
Pengadilan Negeri Tasikmalaya menerima Penghargaan Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk Satuan Kerja dalam Tahap Pembangunan dengan perolehan nilai A - 86.03 %. Penyerahan Sertifikat ini diterima langsung oleh Bapak Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya.
Selain penyerahan penghargaan, acara ini dilanjutkan dengan Seminar Hakordia 2025 dengan Narasumber yang dihadirkan yakni Plt. Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Suradi, S.H., S.Sos., M.H. , Ketua Bidang Peningkatan Kapasitas Hakim Komisi Yudisial Republik Indonesia, Sukma Violetta, S.H., LL.M. dan Perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi serta dimoderatori oleh Hakim Yustisial Mahkamah Agung Republik Indonesia, Lucia Ridayanti, S.H., M.H.
Seluruh Aparatur Sipil Negara pada Pengadilan Negeri Tasikmalaya juga merasakan kebahagiaan saat pemberian Penghargaan Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dengan mengikuti acara tersebut secara daring melalui Zoom, yang bertempat di Ruang Pusat Kendali Pengadilan Negeri Tasikmalaya. Diharapkan melalui Penghargaan Sertifikat SMAP yang diraih oleh Pengadilan Negeri Tasikmalaya ini dapat terus dipertahankan sehingga budaya integritas dapat selalu melekat dalam setiap aspek pengelolaan peradilan. (rw)



























