
Sosialisasi dan pengisian LHKPN oleh KPK

Hari Selasa,20 Januari 2026 Bertempat di Pusat kendali Pengadilan Negeri Tasikmalaya. diikuti Oleh pimpinan Bapak Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya Bapak Khoiruman Pandu Kesuma Harahap, S.H.,M.H., Ibu Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya Ibu Dr. Etik Purwaningsih, S.H., M.H., dan para Hakim Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Panitera Ibu Rina Fasiola,S.H., Sekertaris Bapak Wisnu Giri Prasetyo,S.H., Bendahara Ade Hilman Fikry,S.E.I dan Staf PTIP Nancy Jenifer Sagala.S.Ak. Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KРК).
Nomor 3 Tahun 2024 tentang Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara serta pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan publik dalam kepatuhan penyampaian LHKPN Tahun 2026 di lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Bela)



























