Pengadilan Negeri Tasikmalaya Gelar FGD Penerapan UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP

Ditulis oleh Administrator on .

WhatsApp Image 2026 01 23 at 16.21.47

Tasikmalaya — Jum’at, 23 Januari 2026, Pengadilan Negeri Tasikmalaya menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi antarpenegak hukum dan pemangku kepentingan di wilayah Tasikmalaya.

FGD tersebut diikuti oleh perwakilan dari Polres Kota Tasikmalaya, Polres Kabupaten Tasikmalaya, Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tasikmalaya, serta Satpol PP Kota Tasikmalaya. Seluruh peserta terlibat aktif dalam diskusi mengenai substansi perubahan dan implikasi penerapan KUHAP yang baru dalam proses peradilan pidana.

Pengadilan Negeri Tasikmalaya menekankan pentingnya FGD sebagai forum komunikasi dan koordinasi lintas institusi guna memastikan implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 dapat berjalan efektif, profesional, dan berkeadilan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh aparat penegak hukum memiliki pemahaman yang sama dalam menerapkan KUHAP baru demi terwujudnya sistem peradilan pidana yang transparan dan akuntabel.

Kegiatan FGD ini juga menjadi wujud komitmen bersama antarinstansi dalam mendukung pembaruan hukum nasional serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. (dsu)