
Rapat Koperasi pengadilan Negeri Tasikmalaya

Tasikmalaya,12 Februari 2026 – Pengadilan Negeri Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Rapat Koperasi yang dihadiri oleh pengurus dan anggota koperasi di lingkungan kantor Pengadilan Negeri Tasikmalaya. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan undangan resmi kepada seluruh anggota koperasi guna membahas program kerja, laporan pertanggungjawaban, serta penguatan tata kelola koperasi ke depan.
Rapat koperasi berlangsung secara tertib dan partisipatif. Dalam forum tersebut, pengurus koperasi menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan, kondisi keuangan, serta rencana pengembangan koperasi sebagai wadah peningkatan kesejahteraan aparatur. Para anggota juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran dan masukan demi kemajuan koperasi yang lebih transparan dan akuntabel.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Bapak Khoiruman Pandu Kesuma Harahap, S.H., M.H. turut memberikan pembinaan kepada seluruh peserta rapat. Pembinaan ini menekankan pentingnya penguatan integritas dan akuntabilitas di seluruh lini organisasi, termasuk dalam pengelolaan koperasi.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya menegaskan bahwa koperasi sebagai bagian dari lingkungan satuan kerja peradilan harus dikelola secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik (good governance). Beliau menekankan prinsip zero tolerance terhadap korupsi, yang harus diterapkan tidak hanya dalam pelaksanaan tugas yudisial dan administratif, tetapi juga dalam setiap kegiatan organisasi pendukung, termasuk koperasi.
“Tidak ada ruang bagi praktik penyimpangan, gratifikasi, ataupun pengelolaan yang tidak transparan. Integritas adalah harga mati,” tegas beliau dalam pembinaan tersebut.
Lebih lanjut disampaikan bahwa seluruh pengurus dan anggota koperasi harus menjaga kepercayaan bersama dengan memastikan pengelolaan keuangan dilakukan secara terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, serta diawasi secara kolektif. Semangat kebersamaan dan integritas menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan koperasi sekaligus mendukung terciptanya lingkungan kerja yang bersih dan berwibawa.
Kegiatan rapat koperasi yang dirangkaikan dengan pembinaan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, sejalan dengan visi Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mewujudkan badan peradilan yang agung dan bebas dari korupsi. (RN)



























