
Rapat Audit Internal SMAP Pengadilan Negeri Pengadilan Negeri Tasikmalaya

Tasikmalaya, Rabu 18 Maret 2026 — Pengadilan Negeri Tasikmalaya melaksanakan rapat tim Audit Internal dalam rangka persiapan pelaksanaan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sebagai upaya memperkuat komitmen lembaga dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang bersih dan berintegritas. Kegiatan yang dibuka oleh Bapak Restu Ikhlas, S.H., M.H. selaku Koordinator Audit Internal tersebut membahas persiapan pelaksanaan audit internal SMAP sesuai standar ISO 37001, termasuk kesiapan perangkat audit serta koordinasi pelaksanaan audit internal yang direncanakan pada akhir April 2026, sehingga implementasi SMAP di Pengadilan Negeri Tasikmalaya dapat berjalan secara optimal, terukur, dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan peradilan yang bersih dan akuntabel. (Njs)



























