
PN Tasikmalaya Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi UPG Triwulan I

Tasikmalaya - Selasa, 7 April 2026
Pengadilan Negeri Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Triwulan I Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas dan mencegah praktik gratifikasi di lingkungan peradilan.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri (WKPN), Ibu Dr. Etik Purwaningsih, S.H., M.H., dengan dihadiri Hakim, Panitera, Sekretaris, serta Tim Pengendalian Gratifikasi PN Tasikmalaya. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi UPG selama Triwulan I serta memperkuat pengawasan internal terhadap potensi gratifikasi.
Dalam arahannya, pimpinan memberikan apresiasi kepada seluruh pegawai dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah menunjukkan komitmen tinggi dengan tegas menolak segala bentuk pemberian yang berpotensi sebagai gratifikasi. Sikap tersebut dinilai sebagai wujud nyata dalam menjaga marwah dan integritas lembaga peradilan.
Selain itu, pimpinan juga menegaskan pentingnya ketertiban administrasi pelaporan UPG. Seluruh laporan terkait gratifikasi diharapkan dapat disampaikan secara rutin kepada Badan Peradilan Umum (Badilum) setiap bulan maupun secara berkala setiap triwulan, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas kinerja UPG.
Dengan dilaksanakannya rapat monitoring dan evaluasi ini, diharapkan seluruh jajaran PN Tasikmalaya dapat terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan terkait gratifikasi, serta memperkuat budaya kerja yang bersih dan berintegritas. (srf)



























