
Pengadilan Negeri Tasikmalaya Perkuat Komitmen Integritas Bersama Pengadilan Tinggi Bandung dalam Pembangunan SMAP

Tasikmalaya — Selasa, 7 April 2026 Pengadilan Negeri Tasikmalaya terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang bersih dan berintegritas melalui kegiatan Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ke Pengadilan Tinggi Bandung. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Bapak Khoiruman Pandu Kesuma Harahap, S.H., M.H., didampingi oleh Bapak Ranto Indra Karta, S.H., M.H., dan Bapak Arif Hadi Saputra, S.H., M.H.
Pada kegiatan Sosialisasi tersebut Pengadilan Negeri Tasikmalaya disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Bapak Dr. Hery Supriyono, S.H., M.Hum. Dalam sambutannya Bapak Ketua PT Bandung menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap upaya yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Tasikmalaya dalam membangun Sistem Manajemen Anti Penyuapan serta menegaskan pentingnya menjaga integritas dan menghindari segala bentuk tindakan transaksional.
Pengadilan Negeri Tasikmalaya telah memperoleh predikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) serta saat ini sedang melakukan evaluasi berkelanjutan dan pendampingan kepada Pengadilan Negeri lain. Pengadilan Negeri Tasikmalaya berkomitmen untuk terus membuktikan perubahan positif menuju lembaga peradilan yang profesional, bersih, dan berintegritas. (rw)



























