
Dharmayukti Karini Cabang Tasikmalaya Ikuti Sosialisasi UU Anti Korupsi dalam Rangka Syawalan dan Peringatan Hari Kartini Secara Daring
Dharmayukti Karini Cabang Tasikmalaya Ikuti Sosialisasi UU Anti Korupsi dalam Rangka Syawalan dan Peringatan Hari Kartini Secara Daring
Tasikmalaya — Rabu, 15 April 2026
Dharmayukti Karini (DyK) Cabang Tasikmalaya mengikuti kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Anti Korupsi yang diselenggarakan dalam rangka Syawalan serta memperingati Hari Kartini yang diselenggarakan oleh Dharmayukti Karini Pusat. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom dan diikuti oleh seluruh anggota Dharmayukti Karini dari berbagai daerah.
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran anggota Dharmayukti Karini terhadap pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya dalam mendukung integritas di lingkungan peradilan. Selain itu, momentum Syawalan dimanfaatkan sebagai ajang mempererat tali silaturahmi antar anggota setelah merayakan Hari Raya Idulfitri.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pemaparan materi terkait Undang-Undang Anti Korupsi, termasuk peran serta masyarakat dan keluarga dalam membangun budaya anti korupsi sejak dini dengan narasumber
Gandjar Laksmana Bonaprapta, Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Serangkaian acara lainnya juga dilaksanakan antara lain game informatif seputar materi Sosialisasi UU Anti Korupsi yang dipandu oleh komunitas SPAK (Saya Perempuan Anti Korupsi). Dharmayukti Karini Cabang Tasikmalaya menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi serta memperkuat nilai-nilai kebersamaan dan emansipasi perempuan di era modern. (srf)




























