
Penandatanganan MoU Pengadilan Negeri Tasikmalaya dengan UPTD Puskesmas Cihideung dan SLB Yayasan Bina Bahagia Tahun 2026

Tasikmalaya - Senin, 20 April 2026 bertempat di Ruang Pusat Kendali Pengadilan Negeri Tasikmalaya dilaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Negeri Tasikmalaya yang diwakili oleh Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Bapak Khoiruman Pandu Kesuma Harahap, S.H., M.H. dengan UPTD Puskesmas Cihideung yang diwakili oleh Kepala UPTD Puskesmas Cihideung, Bapak Wawan Setiawan, S.K.M. dan dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Yayasan Bahagia yang diwakili oleh Kepala Sekolah SLB Yayasan Bina Bahagia, Ibu Iis Maesyaroh, S.Pd.
Penandatanganan MoU tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan yang prima dalam Pengadilan Negeri Tasikmalaya terhadap masyarakat pencari keadilan khususnya bagi penyandang disabilitas. Pengadilan Negeri Tasikmalaya telah memiliki sarana dan prasarana seperti jalur guiding block dan inovasi-inovasi berbasis teknologi yang memudahkan penyandang disabilitas untuk mendapatkan pelayanan yang prima sebagaimana tujuan Pengadilan Negeri Tasikmalaya dalam meraih WBBM. (mrs)



























