
Wujudkan Pelayanan Inklusif, PN Tasikmalaya Adakan Pelatihan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tasikmalaya, Senin- 20 April 2026 bertempat di Ruang Pusat Kendali Pengadilan Negeri Tasikmalaya menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Pelayanan Ramah Disabilitas sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat dengan dipandu oleh Ibu Pipih Suparmi, S.Pd. dan diikuti Para petugas PTSP serta Petugas Penerima Tamu.
Pelatihan berlangsung dengan sangat interaktif dan partisipatif. Para petugas PTSP tampak antusias dalam mengikuti setiap sesi, khususnya saat memperagakan bahasa isyarat yang telah diajarkan sebagai bentuk praktik komunikasi dengan penyandang disabilitas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh petugas mampu memberikan pelayanan yang lebih ramah, responsif, dan tanpa diskriminasi, sehingga tercipta lingkungan pelayanan yang nyaman dan inklusif bagi semua pengguna layanan. (esh)



























