
Pengadilan Negeri Tasikmalaya mengikuti kegiatan Seminar Nasional Hukum Pidana yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting

Tasikmalaya, 21 April 2026, Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya Bapak Khoiruman Pandu Kesuma Harahap, S.H., M.H. beserta seluruh hakim yang bertempat di Ruang pusat kendali PN Tasikmalaya.
Seminar nasional ini mengangkat tema pembaruan hukum pidana di Indonesia, dengan fokus utama pada implementasi KUHP Nasional 2023 yang akan berlaku efektif. Selain itu, forum juga membahas reformasi RUU KUHAP yang mengarah pada hukum acara pidana yang lebih berkeadilan.
Ketua PN Tasikmalaya dalam keterangannya menyampaikan bahwa seminar ini penting untuk menyamakan persepsi seluruh aparat penegak hukum. "Isu utama yang dibahas sangat relevan dengan tugas kami di daerah, mulai dari sinkronisasi hukum antara KUHP baru dengan peraturan lain, penerapan pidana non-penjara, penguatan hukum adat, hingga modernisasi peradilan
Seminar juga menekankan pentingnya peningkatan akuntabilitas penegak hukum seiring berlakunya KUHP Nasional. Para hakim PN Tasikmalaya menyambut baik materi seminar sebagai bekal untuk menghadapi masa transisi hukum pidana nasional. (Bela)



























