Pengadilan Negeri Tasikmalaya Ikuti Pendampingan SMAP Tahap III Secara Virtual

Tasikmalaya - Kamis, 23 April 2026 bertempat di Ruang Pusat Kendali Pengadilan Negeri Tasikmalaya mengikuti kegiatan Pendampingan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahap III Pelaksanaan (Do) yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Bapak Khoiruman Pandu Kesuma Harahap, S.H.,M.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Ibu Dr. Etik Purwaningsih, S.H., M.H., para Hakim, Panitera, Sekretaris, para Panitera Muda, serta para Kepala Subbagian (Kassubbag) Pengadilan Negeri Tasikmalaya.
Pendampingan SMAP Tahap III ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan satuan kerja yang bersih dari praktik korupsi serta meningkatkan integritas aparatur peradilan. Kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, doa, serta penyampaian testimoni pembangunan SMAP oleh beberapa satuan kerja, termasuk Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya.
Selanjutnya, peserta menerima materi terkait Tahap III Pelaksanaan SMAP yang disampaikan oleh narasumber dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab guna memperdalam pemahaman peserta terhadap implementasi SMAP di lingkungan peradilan.
Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Pengadilan Negeri Tasikmalaya semakin memahami dan mampu mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan secara optimal, sehingga dapat mendukung terwujudnya peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (aas)