
Pengadilan Negeri Tasikmalaya Mengikuti Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (Perisai Badilum) Episode Ke-15 Tahun 2026

Tasikmalaya - Senin, 27 April 2026, Pengadilan Negeri Tasikmalaya mengikuti acara Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (Perisai Badilum) Episode Ke-15 Tahun 2026 yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting. Acara ini merupakan tindak lanjut dari Surat Undangan Nomor 1024/DJU/DL1.10/IV/2026 tanggal 24 April 2026.
Perisai Badilum pada Episode ke-15 Tahun 2026 mengangkat topik “Recognation and Enforceability Foreign Judgement”, oleh narasumber Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D, Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Internasional Universitas Indonesia dan Sosialisasi Upaya Hukum Kasasi Perkara Pidana oleh Yang Mulia Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Perisai Badilum diselenggarakan untuk mendorong kultur berdiskusi dan berpikir kritis ilmiah para hakim dan tenaga teknis di lingkungan Peradilan Umum. Dengan diselenggarakannya acara tersebut, seluruh jajaran peradilan diharapkan dapat menambah pemahaman terkait dengan Pengkajian dan Pelaksanaan Putusan Asing serta Upaya Hukum Kasasi dalam Perkara Pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 Tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP 2025). (mrs)



























