
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA GELAR RAPAT TINDAK LANJUT HASIL PEMBINAAN, PENGAWASAN DAERAH DAN ASESMEN SERTIFIKASI MUTU PENGADILAN UNGGUL DAN TANGGUH (AMPUH) SERTA PENDAMPINGAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS PADA PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA OLEH PENGADILAN

Tasikmalaya, 21 Mei 2026 - Pengadilan Negeri Tasikmalaya menggelar rapat tindak lanjut hasil pembinaan, pengawasan daerah dan asesmen Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) serta pendampingan pembangunan Zona Integritas pada Pengadilan Negeri Tasikmalaya oleh Pengadilan Tinggi Bandung.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Tasikmalaya tersebut dimulai pukul 08.15 WIB hingga selesai. Rapat dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Bapak Khoiruman Pandu Kesuma Harahap, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Ibu Dr. Etik Purwaningsih, S.H., M.H., Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Para Panitera Muda, Para Kepala Sub Bagian, Para Panitera Pengganti, Para Jurusita/Jurusita Pengganti, Pejabat Fungsional dan Seluruh ASN serta CPNS pada Pengadilan Negeri Tasikmalaya.
Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Bapak Khoiruman Pandu Kesuma Harahap, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan respon cepat terkait temuan yang ada agar segera dipenuhi sekaligus bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan peradilan, penguatan integritas, serta evaluasi terhadap hasil pembinaan dan pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Bandung.
Melalui rapat tersebut, seluruh aparatur diharapkan dapat menindaklanjuti berbagai rekomendasi hasil pembinaan dan asesmen guna mewujudkan lembaga peradilan yang unggul, profesional, transparan, dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan komitmen bersama dalam pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menujud Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dalam kesempatan tersebut juga ditegaskan komitmen Pengadilan Negeri Tasikmalaya dalam penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sebagai bagian dari upaya pencegahan praktik korupsi dan penyuapan di lingkungan peradilan. Penerapan SMAP diharapkan mampu memperkuat budaya kerja yang berintegritas, meningkatkan transparansi pelayanan, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Pengadilan Negeri Tasikmalaya menegaskan kesiapannya untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan demi terciptanya badan peradilan yang agung dan terpercaya. (RN)



























