Penandatanganan MoU Puskesmas Kahuripan Tasikmalaya dan Institut Agama Islam Latifah Mubarokiyah Suryalaya dengan Pengadilan Negeri Tasikmalaya

Ditulis oleh Administrator on .


Tasikmalaya - Selasa, 23 Juni 2026, Pengadilan Negeri Tasikmalaya melaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Negeri Tasikmalaya dengan Puskesmas Kahuripan Tasikmalaya dan dengan Institut Agama Islam Latifah Mubarokiyah Suryalaya. Penandatanganan tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya Bapak Khoiruman Pandu Kesuma Harahap, S.H., M.H., yang didampingi oleh Panitera, Sekretaris, Para Panitera Muda, Para Kepala Subbagian Pengadilan Negeri Tasikmalaya dan perwakilan dari Pihak Puskesmas Kahuripan Tasikmalaya dan Institut Agama Islam Latifah Mubarokiyah Suryalaya. Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di Ruang Pusat Kendali Pengadilan Negeri Tasikmalaya.



Penandatanganan MoU tersebut merupakan kerjasama untuk Penyediaan Layanan Kesehatan Umum dan Layanan Bagi Penyandang Disabilitas antara Pengadilan Negeri Tasikmalaya dengan Puskesmas Kahuripan Tasikmalaya. Selain itu, MoU ini juga menjadi bentuk kolaborasi antara Pengadilan Negeri Tasikmalaya dengan Institut Agama Islam Latifah Mubarokiyah Suryalaya untuk mewujudkan edukasi yang komprehensif terkait ilmu hukum yang dapat bermanfaat baik untuk masyarakat umum maupun mahasiswa/i Institut Agama Islam Latifah Mubarokiyah Suryalaya.

Dalam kegiatan tersebut Bapak Ketua juga menyampaikan sosialisasi singkat terkait pembangunan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di Pengadilan Negeri Tasikmalaya kepada pihak Puskesmas Kahuripan Tasikmalaya dan Institut Agama Islam Latifah Mubarokiyah Suryalaya. (rw)