
Pengadilan Negeri Tasikmalaya Selenggarakan Pengajian Rutin: Memaknai Hikmah Muharam untuk Membangun Integritas dan Ketakwaan

Tasikmalaya, 26 Juni 2026 – Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Ikhlas Pengadilan Negeri Tasikmalaya menyelenggarakan Pengajian Rutin Bulanan yang bertempat di Masjid Al-Ikhlas Pengadilan Negeri Tasikmalaya pada Jumat, 26 Juni 2026.Tausiah disampaikan oleh Ustadz H. Rudi Abdul Malik Abdullah, M.Ag., Dosen Program Studi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama Universitas Islam Darussalam Ciamis. Beliau menyampaikan materi bertema "Hikmah Muharam dalam Perspektif Al-Qur'an: Membangun Integritas, Ketakwaan, dan Perubahan Diri Menuju Pribadi yang Lebih Baik."
Melalui penyampaian materi tersebut, seluruh peserta diajak untuk menjadikan momentum bulan Muharam sebagai sarana introspeksi diri, memperkuat nilai-nilai kejujuran, amanah, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai insan peradilan. Nilai-nilai spiritual yang ditanamkan diharapkan mampu menjadi pondasi dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Selain sebagai sarana pembinaan rohani, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT sebagai landasan dalam memperkuat integritas aparatur, mendukung pelaksanaan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), serta mewujudkan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Pengadilan Negeri Tasikmalaya.(dsu)



























