
Pengadilan Negeri Tasikmalaya Mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Penerapan Percepatan Sidang Elektronik Secara Daring

Tasikmalaya, Senin, 27 Juli 2026 – Bertempat di Pusat Kendali Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Ketua, Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Negeri Tasikmalaya mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Penerapan Percepatan Sidang Elektronik pada Pengadilan Negeri se-Wilayah Pengadilan Tinggi Bandung yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Bandung secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Perjanjian Kerja Sama antara Mahkamah Agung Republik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia mengenai pelaksanaan persidangan secara elektronik. Rapat koordinasi bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi dalam rangka percepatan penerapan sidang elektronik oleh Pengadilan Tinggi Jawa Barat/Bandung melalui seluruh Pengadilan Negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Bandung.
Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh arahan terkait implementasi percepatan sidang elektronik sebagai mana amanat KUHAP guna mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang lebih efektif, efisien, modern, transparan, serta memberikan kemudahan akses bagi para pencari keadilan.(esh)



























