Sosialisasi Pembaharuan Hukum Pidana (KUHP) dan Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam Rangka Tasyakur Milad MUI Ke-51 Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Ditulis oleh Administrator on .

Tasikmalaya - Kamis, 30 Juli 2026 Pengadilan Negeri Tasikmalaya memenuhi undangan untuk menjadi narasumber terkait dengan Sosialisasi Pembaharuan Hukum Pidana (KUHP) dan Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam Rangka Tasyakur Milad MUI Ke-51 Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Yang dalam hal ini Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya diwakili oleh Panitera Muda Pidana, Bapak R. Agus Mulyana, S.T., S.H., M.H. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Gedung MUI Kabupaten Tasikmalaya.

Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat pemahaman berbagai pemangku kepentingan terhadap substansi pembaruan hukum pidana nasional, khususnya dalam menghadapi implementasi KUHP dan pembahasan KUHAP yang baru. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, tokoh agama, serta berbagai elemen masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, R. Agus Mulyana, S.T., S.H., M.H., hadir sebagai perwakilan Pengadilan Negeri Tasikmalaya untuk mendukung terjalinnya sinergi antar instansi dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai perkembangan sistem hukum pidana di Indonesia. Kehadiran Pengadilan Negeri Tasikmalaya juga mencerminkan komitmen lembaga peradilan dalam mendukung upaya peningkatan literasi hukum serta penguatan kolaborasi dengan berbagai pihak.

Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun pemahaman yang komprehensif mengenai arah pembaruan hukum pidana nasional sehingga implementasinya dapat berjalan secara efektif, menjunjung tinggi prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat. Pengadilan Negeri Tasikmalaya senantiasa mendukung berbagai kegiatan edukasi hukum sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berintegritas. (aas)