
Perkuat Budaya Integritas, PN Tasikmalaya dan PN Ternate Gelar Sharing Knowledge Pembangunan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)

Tasikmalaya, 31 Juli 2026 – Pengadilan Negeri Tasikmalaya Kelas IA melaksanakan kegiatan Sharing Knowledge Pembangunan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) bersama Pengadilan Negeri Ternate secara daring. Kegiatan ini menjadi wadah berbagi pengalaman, strategi, serta praktik terbaik dalam penerapan dan penguatan Sistem Manajemen Anti Penyuapan di lingkungan peradilan.
Dalam suasana yang interaktif, kedua satuan kerja saling bertukar informasi mengenai tahapan pembangunan SMAP, penyusunan dokumen, identifikasi risiko penyuapan, implementasi pengendalian, hingga strategi menghadapi proses penilaian dan evaluasi.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Negeri Tasikmalaya membagikan pengalaman serta praktik-praktik yang telah diterapkan dalam membangun budaya integritas dan memperkuat pengendalian anti penyuapan. Sharing knowledge ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman seluruh peserta mengenai penerapan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan sekaligus mempererat sinergi antarperadilan dalam mewujudkan tata kelola lembaga peradilan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyuapan. (dsu)



























