
Pengadilan Negeri Tasikmalaya Laksanakan Persiapan Eksekusi Pengosongan Perkara Nomor 18/Pdt.Eks.HT/2025/PN Tsm

Senin, 21 September 2026 – Pengadilan Negeri Tasikmalaya melaksanakan persiapan dan koordinasi dalam rangka pelaksanaan Eksekusi Pengosongan Perkara Nomor 18/Pdt.Eks.HT/2025/PN Tsm yang berlokasi di Desa Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.
Sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan eksekusi, dilaksanakan briefing koordinasi dan briefing internal yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Ibu Dr. Etik Purwaningsih, S.H., M.H.

Dalam briefing tersebut disampaikan arahan dan koordinasi terkait kesiapan pelaksanaan eksekusi, termasuk pembagian tugas, teknis pelaksanaan di lapangan, serta hal-hal yang perlu menjadi perhatian seluruh pihak yang terlibat. Briefing dilaksanakan sebagai langkah untuk memastikan pelaksanaan eksekusi dapat berjalan secara tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (mrs)



























