
Sosialisasi tentang Administrasi Perkara di Pengadilan secara Elektronik

TASIKMALAYA-HUMAS/PTIP (www.pn-tasikmalaya.go.id) Acara Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan secara Elektronik dengan Narasumber Ibu Bunga Lily, S.H., Bapak M. Martin Helmy, S.H., M.H., dan Abdul Gofur Bungin, S.H., yang dilaksanakan pada tanggal 29 Desember 2021 bertempat di Command Center Pengadilan Negeri Tasikmalaya. Kegiatan tersebut diikuti oleh Pimpinan PN. Tasikmalaya, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, beserta para Panitera Pengganti dan Jurusita.



























