
Pembinaan terkait Penerapan 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin) di Bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

TASIKMALAYA-HUMAS/PTIP (www.pn-tasikmalaya.go.id) Rabu, 05 Januari 2022. Giat Pembinaan terkait Penerapan 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin) di Bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) oleh Wakil Ketua PN. Tasikmalaya Sugeng Sudrajat, S.H., M.H., yang diikuti oleh Hakim Pengawas Bidang PTSP, Panitera, Sekretaris, Para Panitera Muda, Kasubbag Umum dan Keuangan, serta Para Petugas PTSP bertempat di Command Center Pengadilan Negeri Tasikmalaya.



























