Pembinaan terkait Penerapan 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin) di Bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

Ditulis oleh Arief Sanjaya on .

 

 050122 2 050122 1

TASIKMALAYA-HUMAS/PTIP (www.pn-tasikmalaya.go.id) Rabu, 05 Januari 2022. Giat Pembinaan terkait Penerapan 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin) di Bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) oleh Wakil Ketua PN. Tasikmalaya Sugeng Sudrajat, S.H., M.H., yang diikuti oleh Hakim Pengawas Bidang PTSP, Panitera, Sekretaris, Para Panitera Muda, Kasubbag Umum dan Keuangan, serta Para Petugas PTSP bertempat di  Command Center  Pengadilan Negeri Tasikmalaya.