Pembinaan Teknis Yudisial dan Evaluasi Kinerja para Hakim, dan Panitera Pengganti oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya
Pimpinan PN Tasikmalaya melaksanakan pembinaan dan evaluasi kinerja bagi para Hakim dan Panitera Pengganti bertempat di Ruang Sidang Cakra pada hari Rabu 16 Maret 2022


Dalam arahannya Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Tasikmalaya kembali mengingatkan mengenai Standart Operasional Prosedur (S.O.P) masing-masing. S.O.P adalah benda mati dan kewajiban pimpinan adalah menghidupkannya dengan selalu mengingatkan dan melaksanakan pembinaan. Pada kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya juga menyampaikan bahwa dengan optimalisasi pembinaan dan pengawasan oleh Hakim Pengawas Bidang diharapkan tugas dan fungsi (Tusi) dapat dilaksanakan sesuai dengan S.O.P, sehingga dapat terwujud pelayanan prima kepada masyarakat.
Selanjutnya Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya menyampaikan bahwa dalam melaksanakan kerja ada prinsip Catat apa yang dikerjakan, dan kerjakan apa yang dicatat, selain itu kepada para Hakim Pengawas Bidang untuk melaksanakan pengawasan minimal 2(dua) kali dalam seminggu sebagaimana instruksi Ketua PN. Tasikmalaya dan kepada para Hawasbid selain melaksanakan pengawasan bidang juga harus melakukan pembinaan dan memberikan solusi.
Pada kegiatan tersebut Ketua PN. Tasikmalaya juga melaksanakan evaluasi kinerja para Hakim dan Para Panitera Pengganti melalui aplikasi Sistem Informasi dan Penelusuran Perkara(aplikasi SIPP) dan aplikasi Monitoring Implementasi SIPP (aplikasi MIS) PN. Tasikmalaya.