
Kegiatan sosialisasi dan edukasi petugas PTSP

Selasa, 19 April 2022, bertempat di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Kimwasbid (Hakim Pengawas Bidang) bersama dengan Penanggungjawab PTSP melakukan sosialisasi , edukasi dan evaluasi kepada Petugas PTSP mengenai informasi publik, tugas, fungsi, dan SOP PTSP.
Dalam kegiatan tersebut Kimwasbid menyampaikan agar para petugas PTSP memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dan jangan ragu untuk bertanya apabila ada hal yang masih belum dipahami. Diharapkan agar petugas PTSP giat menerapkan prinsip budaya kerja 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin) dan 5S (Salam, Senyum, Sapa, Sopan, dan Santun). (PTIP-Humas)



























