
Pembenahan Arsip Pengadilan Negeri Tasikmalaya

Tasikmalaya - Selasa (10/05/2022)
PN Tasikmalaya terus berbenah salah satunya telah dilakukan pembenahan arsip di ruang arsip Pengadilan Negeri Tasikmalaya. Pembenahan arsip ini dilakukan agar ruangan arsip lebih tertata dan lebih mempermudah pencarian berkas arsip. Hal ini dilakukan dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada pengguna internal maupun eksternal. Agar dalam pencarian berkas arsip yang dibutuhkan dapat ditemukan secara tepat dan cepat. Pembenahan arsip ini dilakukan dengan cara pemasangan banner yang menjelaskan tentang nomor rak, laci, box dan nomor perkara.
Proses pemasangan banner daftar urut arsip ini dimulai sejak tanggal 9 Mei 2022 dan diperkirakan akan selesai tanggal 12 Mei 2022.
Data seluruh arsip berkas perkara tersebut sudah terinput dalam aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara.
Untuk mendukung hal tersebut, ruang arsip juga sudah dilengkapi dengan perangkat komputer sehingga petugas arsip lebih mudah dalam melakukan pencarian arsip melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). (Humas - PTIP)



























