
Rapat Dinas Bulan Mei 2022 Pengadilan Negeri Tasikmalaya

Tasikmalaya – Jumat (13/5/2022) Pertemuan Rutin Bulanan, Pembinaan, dan Tindak Lanjut Temuan Hakim Pengawas Bidang yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Tasikmalaya, Bapak Dr. Gutiarso, S.H., M.H, dan Bapak Sugeng Sudrajat, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya, diikuti oleh Para Hakim, Panitera, Sekretaris, serta seluruh jajaran Aparatur Pengadilan Negeri Tasikmalaya bertempat di Ruang Sidang Cakra PN Tasikmalaya.
Dalam rapat bulanan tersebut Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Tasikmalaya menyampaikan pembinaan yang pada pokoknya mengingatkan agar sistem yang sudah berjalan harus diimbangi dengan pengawasan dan kontrol dari para atasan langsung.
KPN Tasikmalaya juga menjelaskan pengunaan pasal 10 Rv dalam proses pemanggilan sidang, dan disamping itu KPN Tasikmalaya berpesan agar jurusita dalam mengirim panggilan dilakukan secara sah dan patut karena jika panggilan dinyatakan batal atau tidak sah biaya panggilan harus dikembalikan. Selanjutnya dalam penyelesaian perkara meskipun dituntut untuk cepat namun harus tetap hati-hati dalam administrasi perkaranya dan tetap akurat. kemudian untuk petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) supaya selalu meningkatkan kemampuannya sesuai dengan TUSI bidangnya masing-masing. Pada kesempatan tersebut Ketua PN Tasikmalaya mengingatkan kepada para atasan langsung untuk membuat program kerja baik itu untuk jangka pendek, menengah, dan jangka panjang.
Kemudian Wakil Ketua PN Tasikmalaya, Bapak Sugeng Sudrajat, S.H., M.H., menyampaikan pembinaan sebagai Koordinator Hakim Pengawas Bidang mengingatkan kembali kepada para Hawasbid untuk lebih meningkatkan kinerjanya sesuai dengan instruksi KPN. selanjutnya Wakil Ketua PN Tasikmalaya melakukan klarifikasi serta tindak lanjut dari temuan-temuan Hakim Pengawas Bidang. Acara dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada Hakim dan Panitera Pengganti dengan Minutasi Terbaik di bulan April 2022 . (Humas-PTIP)



























