
Apel Pagi Pengadilan Negeri Tasikmalaya

Tasikmalaya - Senin (23/05/2022), Pengadilan Negeri Tasikmalaya telah melaksanakan Apel secara langsung karena adanya kelonggaran dalam regulasi pelaksanaan PPKM. Bapak Dr. Gutiarso, S.H., M.H. (Ketua PN Tasikmalaya) bertindak selaku Pembina Apel dan Bapak Narso, S.H. (Juru Sita) bertindak selaku Pemimpin Apel. Apel diikuti oleh seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Tasikmalaya.
Dalam Apel tersebut Ketua PN. Tasikmalaya menyampaikan agar seluruh warga Pengadilan Negeri Tasikmalaya selalu menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana biasanya dan atasan langsung harus melaksanakan pengawasan dan monitoring secara efektif kepada masing-masing bawahannya. (PTIP-Humas)



























