
Sosialisasi Budaya Kerja Oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya



Tasikmalaya - Selasa (7/6/2022) bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Tasikmalaya seluruh aparatur di pengadilan negeri tasikmalaya terdiri dari bapak/ibu hakim , kepaniteraan dan kesekretariatan mengikuti sosialisasi tentang Budaya Kerja.
Bapak Wakil Pengadilan Negeri tasikmalaya (WKPN) Sugeng Sudrajat, S.H., M.H., sebagai pemberi materi memaparkan terkait BUDAYA KERJA. Dalam pemaparannya bapak WKPN menjelaskan bahwa BUDAYA KERJA merupakan komitmen organisasi dalam upaya membangun sumber daya manusia, proses kerja dan hasil kerja yang lebih baik. Tahun 2022 merupakan bagian dari proses pembangunan Aparatur Sipil Negara dalam tahap BIROKRASI BERKELAS DUNIA yang terencana dalam RPJM 4 (2020-2024). Paradigma baru telah disusun oleh presiden bagi ASN yaitu core values “BERAKHLAK” Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif.
Lebih lanjut WKPN menjelaskan kendala yang sering terjadi pada suatu instansi ialah kurang informatif, birkraokratis, inefisisen, kuraung empati,sukar diakses, kurang responsif dan koordinasi. “kendala ini bisa terjadi di instansi kita atau tidak terjadi, oleh karena itu kita harus selalu memperbaiki pelayanan bagi publik” ucap bapak WKPN. (Tim Humas- PTIP)



























