Input Dokumen ke SIPP Harus Sesuai S.O.P

Ditulis oleh Kepegawaian dan Ortala on .

Rapat Pembinaan olehKPN 150622

Tasikmalaya - Rabu (15/06/2022) Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya Bapak Dr. Gutiarso, S.H.,M.H., dan Wakil Ketua PN. Tasikmalaya,  Bapak Sugeng Sudrajat, S.H., M.H., memimpin Rapat Pembinaan terhadap Hakim, Panitera, dan Panitera Pengganti terkait Input Dokumen ke SIPP Harus Sesuai dengan S.O.P bertempat di ruang Command Center Pengadilan Negeri Tasikmalaya. 

Pada kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya pada pokoknya menyampaikan kepada Hakim, jajaran Kepaniteraan untuk selalu melaksanakan Monitoring dan Evaluasi berjenjang terhadap kinerja bawahannya terkait dengan input dokumen di Aplikasi SIPP (Sistem Informasi dan Penelusuran Perkara) sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (S.O.P) dan menyampaikan bahwa  Pembinaan oleh KPN tidak boleh kendor supaya kita tidak terlena di Zona nyaman.

Rapat diikuti oleh Hakim, Panitera, dan Panitera Pengganti  Pengadilan Negeri Tasikmalaya. (Humas - PTIP)