
Sosialiasasi Teknik Anonimisasi Putusan Pengadilan

Tasikmalaya – Kamis (16-06-2022), Pengadilan Negeri Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Sosialiasasi Teknik Anonimisasi Putusan Pengadilan yang dipaparkan oleh Bapak Sugeng Sudrajat, S.H., M.H. selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya dan bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Tasikmalaya.

Bapak Sugeng Sudrajat, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pemahaman teknik anonimisasi sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan ketentuan publikasi putusan yang terdapat dalam Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan (SK 1-144/KMA/SK/I/2011). Anonimisasi ini sebagai bentuk keterbukaan informasi sehubungan dengan pelayanan kepada masyarakat umumnya dan khususnya para pencari Keadilan yang nantinya putusan dapat diakses pada laman Direktori Putusan (putusan3.mahkamahagung.go.id) dengan telah ter-anonimisasi sehingga dapat dipergunakan untuk keperluan akademik. Harapannya dengan sosialisasi ini dapat mereview kembali tentang teknik anonimisasi dan kedepannya dapat diselenggarakan DDTK (Diklat di Tempat Kerja) untuk dapat praktik langsung dalam melakukan anonimisasi.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Hakim, Panitera, Para Panitera Muda dan Para Panitera Pengganti. (Humas-PTIP)



























