Logo PN2Berahlak

  • bu_ketua_imbauan
  • ZI
  •  

    WhatsApp Image 2025 05 28 at 11.07.29 9c8bed57

  •  
     
     
     
     
    Pos Bakum
  •  
     
     

    ZI

  •  
     

    RM

  •  
    persentasi
  •  
     
     
     

    eberpadu

  • 7

  • 7
  • 8
  • 9
  • IMBAUAN WASPADA!!!

    MODUS PENIPUAN

    Menghubungi Anda via Telepon, SMS, WhatsApp, atau Media Sosial lainya. Mengaku sebagai Ketua atau Wakil Ketua Pengadilan, Pejabat Pengadilan, atau Pegawai Pengadilan Negeri Tasikmalaya. Meminta uang, proyek, kegiatan, atau menawarkan bantuan menyelesaikan perkara hukum.

    Hubungi Untuk Konfirmasi

  • Selamat Datang

    Assalamu'alaikum warahmatullahiwabarakatuh Puji syukur kehadirat Allah SWT atas terwujudnya situs resmi Pengadilan Negeri Tasikmalaya Kelas IA dengan Alamat https//www.pn-tasikmalaya.go.id

  • Sertifikat ZI Wilayah Bebas Korupsi (WBK)

    Pengadilan Negeri Tasikmalaya Kelas 1A atas prestasinya sebagai salah satu Unit kerja pelayanan dari Mahkamah Agung RI yang berhasil memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

    Selengkapnya

  • Sertifikat AMPUH

    Pengadilan Negeri Tasikmalaya Menerima Penghargaan SertifikAsi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH). Dengan predikat "UNGGUL" pada tahun 2025.

  • Aplikasi E-Peduli PT Bandung

    Merupakan sebuah upaya dalam pelaksanaan Perlindungan Hukum, terutama bagi masyarakat kecil.

    Kunjungi Website

  • e-BERPADU

    Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) adalah Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum.

    Kunjungi Website

  • Mekanisme Permohonan dan Pelaksanaan Eksekusi Riil

    Selengkapnya

  • SIWAS

    Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya, Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia akan merahasiakan identitas diri anda sebagai whistleblower dan menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan

    Laporkan !!!

  • Pendaftaran Perkara Secara Online

    E - Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.

    Daftar

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSBAKUM

    Lebih Lanjut

 Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi untuk membantu dalam memonitoring proses penyelesaian perkara.

Jadwal Sidang Selain dapat dilihat pada SIPP, Anda juga dapat melihat jadwal sidang yang akan dilaksanakan hari ini "Tekan Gambar Diatas".

Biaya Pangilan Lampiran SK Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya Klas IA  Nomor : 61/SK.KPN. W11.U9/HK2.4/III/2026 Panjar Perkara Perdata.

Pendaftaran Perkara online Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) atau dikenal dengan SP4N-LAPOR.

Tilang Anda bisa menemukan informasi Denda Tilang, dengan memasukkan Nama atau Nomor Register Tilang atau Nomor Polisi.

rapat Merupakan data statistik perkara dalam pelayanan Informasi perkara pada PN Tasikmalaya 

Program Unggulan

Mengacu kepada pelayanan yang Prima terhadap pengguna Peradilan, yakni berdasarkan azas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan.




Sosialisasi SK Biaya Administrasi Penyelesaian Perkara di Wilayah hukum Pengadilan Tasikmalaya

Ditulis oleh Kepegawaian dan Ortala on .

revisi sosialisasi 180622

Tasikmalaya - Jumat (17/06/2022) Panitera Bapak R. Soesantyo Aribowo, S.H. melaksanakan Sosialisasi SK Biaya Administrasi Penyelesaian Perkara di Wilayah hukum Pengadilan Tasikmalaya di ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Tasikmalaya. 

Bapak Panitera menyampaikan pengguna layanan menganggap setiap aparatur tau setiap biaya nya oleh karena itu sosialisasi ini dirasa perlu dilaksanakan. Adapun informasi terkait rincian biaya sudah terpampang di website Pengadilan Negeri Tasikmalaya.

Pengadilan Negeri Tasikmalaya memiliki tiga Radius pengukuran . Pertama radius dekat, kedua sedang dan ketiga jauh.

Perumusan ini melalui kajian yuridis dari aturan Dirjen Perhubungan, Peraturan Bupati dan Kajian Hukum Biaya GRAB.

Pengadilan tidak ada rapat dengan Pengadilan Agama Tasikmalaya karena untuk mengukur jarak titik koordinat terdekat dan terjauh dari masing-masing pengadilan berbeda. 

dalam aturan ini juga terdapat kualifikasi biasa yaitu biaya tetap dan biaya tidak tetap. biaya tetap seperti materai dan PNBP sedang pembiayaan tidak tetap dapat selalu berubah disesuaikan dengan para pihak. selain itu ada juga baiya pemeriksaan setempat yaitu biaya transportasi

lebih lanjut Bapak panitera menyatakan bahwa aturan ini berlaku sejak 23 mei 2022, untuk itu kepada petugas memperhatikan apabila ada perkara baru disesuaikan setelah aturan ini, (Tim Humas - PTIP)

}); })(jQuery); hacklink 1xbetkaçak iddaa1winTubidyTubidyz-libraryYouTube to Mp4link w88jojobetFixbetFanatikbetjojobetjojobetjojobethacklink paneljojobetbetpark girişjojobet güncel girişjojobetBetimkumar siteleri