
Pemeriksaan Tes Urine Bebas Narkoba di Pengadilan Negeri Tasikmalaya

Tasikmalaya – Kamis (23/06/2022), Pengadilan Negeri Tasikmalaya melaksanankan giat Pemeriksaan Tes Urine Bebas Narkoba yang dilakukan dengan menghadirkan petugas dari Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya. Pelaksanaan pemeriksaan tes urine bebas narkoba ini dihadiri dan diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya Dr. Gutiarso, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya Sugeng Sudrajat, S.H., M.H.,. beserta para Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Tasikmalaya yang bertempat di Lobi Kantor Pengadilan Negeri Tasikmalaya.

Setelah dilakukannya pemeriksaan sampel oleh petugas Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya, didapatkan hasil bahwa tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkotika, dalam artian pemerikaaan tes urine bebas narkoba terhadap seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Tasikmalaya mendapatkan hasil "NEGATIF".
Kegiatan pemeriksaan tes urine bebas narkoba ini diharapkan dapat meningkatkan wawasan, kewaspadaan dan kesadaran seluruh aparatur Pengadilan Negeri Tasikmalaya untuk tidak terlibat dalam jerat narkoba yang merusak kehidupan, sehingga dapat mewujudkan lingkungan peradilan yang berintegritas dan bebas dari bahaya narkoba. (Humas-PTIP)



























