
Kegiatan Closing Meeting Assesment Internal Pengadilan Negeri Tasikmalaya

Tasikmalaya – Kamis (30/06/2022), Pengadilan Negeri Tasikmalaya melaksanakan Kegiatan Closing Meeting Assesment Internal yang dilaksanakan di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Tasikmalaya.
Bapak Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya mengapresiasi kinerja positif kepada tim assessor dan menghimbau kepada bagian kesekretariatan dan kepaniteraan agar segera menindaklanjuti hasil temuan dan atasan langsung harus melakukan koordinasi, pembinaan, dan pengawasan kepada bawahannya.

Kegiatan assessment dilakukan dalam 3 hari dan pada kegiatan tersebut Ketua Tim assessor Bapak Abdul Gofur Bungin, S.H. menyampaikan hasil temuannya dan setelahnya diserahkan kepada Bapak Sugeng Sudrajat, S.H., M.H.(WKPN) dalam hal ini sebagai Quality Manager Representative (QMR).Selanjutnya kegiatan Assesment Internal ditutup secara resmi oleh KPN Tasikmalaya Bapak Dr. Gutiarso, S.H., M.H.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Para Hakim sebagai Tim Assessor, Sekretaris, Panitera, Para Panitera Muda, dan Kasubag Umum. (Humas - PTIP)



























